Rabu, 19 Oktober 2011

CONTOH KASUS NETIQUETTE

KASUS PENCULIKAN MELALAUI FACEBOOK

Hati- hatilah jika menggunakan internet, apabila kita menggunakan internet harusnya mentaati etika dalam berinternet (netiquette). Jangan mudah percaya dengan internet apalagi dengan orang yang kita baru kenal melalui jejaring sosial yang ada. Seperti kasus dibawah ini, yaitu maraknya kasus penculikan melalui facebook seperti kasus dibawah ini yang di muat dari okezone.com
Sepanjang Januari hingga Februari 2010 komisi nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendapatkan 36 laporan terkait kasus Anak yang menjadi korban Facebook.

"Untuk Penculikan anak ada 7 kasus," kata sekjen komnas PA, Arist Merdeka Sirait pada seminar internet sehat bertajuk 'Antisipasi Penyalahgunaan Situs Jejaring sosial' di FX plaza Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Laporan tersebut menunjukkan modus-modus yang berawal dari FB. Tak hanya perdagangan anak, tapi juga anak bisa menjadi korban pemerkosaan.

Arist mengatakan, teknologi harus dikelola dengan baik untuk mengantisipasi kejahatan via internet. Selain itu orang tua juga berperan penting dalam mengantisipasinya.

"Selama orangtua belum bisa menjadi tempat curhat anak, maka anak akan menjadikan teman di FB sebagai tempat curhat," kata Arist.

Arist juga menyesalkan tindakan walikota depok, Nurmahmudi Ismail yang melakukan sidak ke warnet-warnet.

"Kenapa anaknya yang disalahkan, itu kebijakan panik, bahkan RPM yang dikeluarkan pemerintah itu juga kebijakan telat," kata Arist.

Ada beberapa benteng yang dapat menangkal bahaya Facebook. Pertama, keluarga, kedua lingkungan sosial, dan ketiga negara. Dalam keluarga, seorang ibu memegang peranan penting.

"Banyak ibu yang membikin akun Facebook untuk anaknya bahkan lengkap dengan data diri, dan ini juga menyebabkan maraknya kasus penculikan via Facebook," ujarnya.

Arist mengatakan, modus ini akan semakin meningkat jika teknologi tak dikelola dengan baik

Untuk itu gunakanlah internet dengan bijak dan bertanggung jawab agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar